halopedeka.com - Belakangan ini makin banyak tawaran pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal ditebar di media sosial. Tawaran pinjaman online ini sangat menggiurkan
Pengajuan pinjaman online juga semakin mudah karena bisa dilakukan melalui handphone atau laptop. Bahkan, proses verifikasi pengajuan pinjaman online hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit, sehingga dana tunai bisa segera didapat.
Meski begitu, saat memutuskan mengajukan pinjaman online masyarakat diminta juga harus menimbang banyak hal. Selain bagaimana cara melunasi pinjaman online tersebut, masyarakat juga harus memperhatikan tingginya bunga yang diterapkan.
Jika tidak mereka bisa terlilit utang karena bunga pinjaman online makin menumpuk, sehingga tidak mampu melunasinya.
Baca: Kiat cerdas mengelola THR
Maraknya pinjaman online bisa menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan mudah terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RU dalam rangja pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/4/2023).
Baca: Tetap bisa sedekah meski upah minimum
Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat.
Praktik-praktik pinjaman online yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.
“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca: Kiat atasi stress di tempat kerja
Pasalnya, karena pengajuan pinjaman di Perbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjaman online alias pinjol, karena kemudahan yang diberikan.
“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya
Artikel Terkait
Hati-Hati Pinjam Uang Cara Cepat! Berikut OJK Keluarkan Daftar Pinjol Ilegal
KemenPPPA: Mayoritas Korban Pinjaman Online adalah Perempuan
Literasi Keuangan rendah, Korban Pinjol dan Investasi Bodong Terus Berjatuhan