halopedeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Korea Selatan membutuhkan banyak tenaga terampil untuk mendukung industri berat mereka. Kebutuhan ini bisa menjadi peluang bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Hal itu disampaikan Menaker saat di sela penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).
MoU antara Ditjen Binalavotas dan HHI ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker ke Korea Selatan pada tahun 2022 lalu. Kunjungan tersebut antara lain membahas tentang kemungkinan mengirim tenaga kerja asal Indonesia.
Menaker Ida mengatakan, ruang lingkup dari MoU antara Binalavotas dan HHI ditekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan dengan menggunakan standar HHI yang nantinya dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).
Baca: Mengelola gaji setara UMR
Menaker menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU ini, akan diselenggarakan piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang, Banten dengan peserta sebanyak 50 orang.
“Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan,” katanya.
Ditambahkan, tenaga kerja terampil pada umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati, dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang.
Dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut ujar Menaker, para tenaga kerja siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI.
"Mereka, para tenaga kerja ini, memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," ucap Ida Fauziyah.
Artikel Terkait
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Agen yang Kirim PMI Secara Ilegal
Isu PMI Harus Bisa Dituntaskan Dalam Pembahasan Dengan Malaysia di Bawah PM Anwar Ibrahim
Kekurangan Tenaga Kerja, Usia Pensiun PNS di Jepang Dinaikkan