DPR Dukung Pemerintah Tolak Permintaan China Agar Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN

- Selasa, 18 April 2023 | 10:00 WIB
Gerbong Kereta Cepat Jakarta Bandung telah tiba. Foto: Antaranews.com
Gerbong Kereta Cepat Jakarta Bandung telah tiba. Foto: Antaranews.com

halopedeka.com - Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendukung sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan terkait kebijakan terbaru investasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Luhut diketahui menolak permintaan China yang bersikeras ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman utang proyek kereta cepat KCJB.

"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Resikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandera," kata  Gus Muhaimin dalam keterangan yang diterima Parlementaria, Jumat (14/4/2023).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.

"Yang perlu dipastikan itu proyek kereta cepat KCJB itu seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin utang," tegas Gus Muhaimin.

Sementara Ketua Komisi V DPR Lasarus mengkritisi permintaan China yang menginginkan APBN menjadi jaminan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Ia menilai pemerintah kurang cermat karena tidak mengantisipasi munculnya tuntutan pemerintah China terkait proyek kereta cepat tersebut.

"Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal sehingga membuat China berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN untuk proyek kereta cepat ini," ujar Lasarus seperti dikutip Parlementaria, Senin (17/4/2023).

Baca: Kereta Cepat Jakarta Bandung dijadwalkan beroperasi 2023

Karena itu, Lasarus mengatakan pemerintah harus tegas dalam menghadapi permintaan China itu. Di sisi lain, pemerintah harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek ini KCJB dijalankan.

"Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia, dan harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar pemerintah tidak membebani APBN sebagai jaminan utang proyek kereta cepat atau KCJB ini, sebab dipastikan akan memberikan risiko yang besar bagi keberlanjutan APBN yang kemudian berdampak pada ekonomi nasional.

"Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, nah di masa itulah kita berikan skema pengembalian," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca: Pemerintah diminta tak segera mengiyakan permintaan China

Sejauh ini pemerintah belum mengiyakan permintaan China ini. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait tuntutan pemerintah China tak bisa langsung dipenuhi. Luhut lalu menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

Halaman:

Editor: Pramesti Utami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BCA Raih Laba Rp 11,5 Triliun pada Kuartal I 2023

Kamis, 27 April 2023 | 19:50 WIB

Ekonomi Syariah Terus Maju

Rabu, 26 April 2023 | 23:22 WIB

Kondisi Ekonomi RI Terus Menguat

Kamis, 20 April 2023 | 12:54 WIB

Mudik Lebaran Ikut gerakkan Ekonomi Daerah

Kamis, 20 April 2023 | 08:00 WIB
X