Halopedeka.com- Abdullah Azwar Anas, Menpan RB menjanjikan 2,3 juta Tenaga Honorer tidak akan terkena PHK walaupun ada isu penghapusan.
Selain itu, Azwar Anas mengatakan bahwa gaji Tenaga Honorer tidak akan berkurang. Dengan demikian pemerintah tetap menjaga keseimbangan anggaran dalam pengalokasian anggaran untuk epgawai.
Artinya lanjut Azwar Anas bahwa pemerin tah tetap menjaga anggaran agar tidak membengkak.
Baca Juga: Pencapresan Ganjar Pranowo, Jawaban Atas Dugaan Konflik Antara Megawati dan Joko Widodo
Janji Azwar Anas tersebut tentunya tetap dalam payung atau koridor peraturan yang berlaku.
Janji Azwar Anas tersebut dianggap oleh Komisi II DPR RI masih bersifat sementara atau meragukan.
Karena sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Azwar Anas bahwa mengelola Tenaga Honorer di birokrasi merupakan beban tersendiri.
Baca Juga: Kubu Anies Baswedan Tetap Yakin Unggul Dalam Pilpres 2024 Meski Ada Koalisi Besar
Yakni di satu sisi, pemerintah akan terus berlari untuk mengembangkan profesionalitasnya. Di sisi lain, Tenaga Honorer yang banyak sekali di birokrasi sulit untuk bisa diterima seluruhnya.
Tentunya, jumlah Tenaga Honorer akan menjadi beban anggaran tersendiri yang harus dialokasikan oleh APBN.
Penanganan Tenaga Honorer tersebut banyak diragukan oleh berbagai pihak seperti untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK dinilai melanggar peraturan.
Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Menpan RB Sebut Anggaran Penanganan Kemiskinan Habis Buat Studi Banding
Pada PP Nomor 29 Tahun 2018 pasal 96 disebutkan bahwa pejabat dilarang mengangkat tenaga kerja non-ASN menjadi PPPK.
Salah satu tenaga kerja non-ASN yang dimaksud adalah Tenaga Honorer.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge ASN/PNS Ditjen Pajak
Kabar Gembira Bagi PNS/ASN, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Gaji Ke-13 dan THR Telah Dijadwalkan Pencairannya
Sri Mulyani Keluarkan PMK Terkait Asuransi Kematian PNS. Berapa Besarannya?
Pengadaan calon ASN/PNS dan PPPK Tahun 2023 di Pemerintah Pusat dan Daerah Hanya Bidang Ini
Batas Usia Pensiun ASN/PNS Apakah Perlu Diatur Ulang Dengan Kejadian Demo di Prancis