Komnas Perempuan Ajak Media Massa, Influencer dan Content Creator Tidak Membully Korban KDRT

- Senin, 27 Februari 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi Komnas Perempuan, pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa . Foto: KomnasPerempuan
Ilustrasi Komnas Perempuan, pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa . Foto: KomnasPerempuan

halopedeka.com - Komnas Perempuan menemukan mitos dan fakta terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang justru memojokkan korban sehingga banyak korban KDRT yang enggan melaporkan kasus yang menimpanya. 

Sejumlah mitos itu di antaranya adalah: 

  1. Pasangan yang tampak romantis, tidak mungkin menjadi pelaku KDRT. Faktanya, pelaku KDRT cenderung sangat menawan dan mencitrakan sebagai pasangan ideal ketika hubungan baru dimulai.
  2. KDRT terjadi pada pasangan suami istri yang telah menikah lama. Faktanya, KDRT tidak mengenal baru atau lamanya sebuah perkawinan. Kekerasan dapat terjadi sejak hari pertama perkawinan bahkan sebagai kelanjutan dari kekerasan selama pacaran.
  3. Suami melakukan kekerasan karena terpancing atau terprovokasi oleh perilaku istri/korban, seperti mengomel atau mengatakan sesuatu yang tidak disukai suami. Kekerasan yang terjadi tidak boleh menjadi tanggung jawab atau kesalahan korban, melainkan sepenuhnya tanggung jawab pelaku.
  4. KDRT terjadi karena suami kehilangan kontrol. Faktanya, jarang terjadi KDRT karena lepas kontrol. KDRT sendiri justru merupakan kontrol dan penciptaan rasa takut yang dibuat suami terhadap istri dan pelaku secara sadar memilih kapan melakukan kekerasan.
  5. Perempuan berpenghasilan baik dan berpendidikan baik tidak akan menjadi korban KDRT. Faktanya, suami sebagai laki-laki merasa dikalahkan dan tidak berhasil memenuhi harapan ideal masyarakat patriarki akan mengalami krisis maskulinitas dan menjadikan istri sebagai sasaran kemarahan atau frustasinya.

"Mitos tentang KDRT tersebut mengakibatkan penyangkalan, menganggap remeh dan membungkam korban," ujar komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangan tertulis. 

Aminah menegaskan, tingginya angka kasus KDRT dan masih kentalnya mitos perlu mendapatkan perhatian serius baik dari segi penguatan korban dan dari segi penanganannya maupun perubahan perspektif masyarakat tentang KDRT agar korban memiliki kepercayaan diri dan ruang aman untuk mengklaim keadilan dan pemulihannya.

Lantas, bagaimana masyarakat harus bersikap jika menemukan korban KDRT di sekitarnya. Berikut sejumah rekomendasi dari Komnas Perempuan :

  1. Mengapresiasi dan mendukung setiap perempuan korban KDRT untuk berani bicara pengalaman kekerasan yang dialaminya dan melaporkan kasusnya ke kepolisian. 
  2. Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian dalam setiap penanganan kasus KDRT, termasuk dalam kasus pesohor berinisial VM.  
  3. Merekomendasikan media massa, influencer dan konten creator untuk tidak mendorong terjadinya bullying, atau penyangkalan atas KDRT yang terjadi dan mempercayaan pembuktian pada proses hukum.
  4. Mengajak publik khususnya netizen untuk ikut serta menghapuskan mitos dan prasangka terhadap korban KDRT

 

Editor: Pramesti Utami

Tags

Terkini

Hal-hal Menarik dari Suku Tengger

Kamis, 8 Juni 2023 | 09:18 WIB

Mudik, Momentum Healing Masyarakat

Selasa, 25 April 2023 | 11:33 WIB

Bahaya Microsleep Ancam Pemudik

Senin, 24 April 2023 | 18:00 WIB

Tips Menjaga Pola Makan Saat Lebaran

Jumat, 21 April 2023 | 11:00 WIB

Pemuda diajak jadi anggota Bawaslu

Minggu, 16 April 2023 | 15:18 WIB

Berbagi Yuk! Lewat Box of Kindness

Minggu, 16 April 2023 | 15:00 WIB

Kota Kupang, The City of Coral

Senin, 10 April 2023 | 21:00 WIB

Mengenal Suku-suku di Indonesia

Senin, 10 April 2023 | 12:00 WIB

Terpopuler

X