Dilema Belanja Barang Thrifting bagi Ekonomi Nasional

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:00 WIB
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan pakaian bekas impor di Karawang, Jawa Barat. Foto: detik.com
Menteri perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan pakaian bekas impor di Karawang, Jawa Barat. Foto: detik.com

halopedeka.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Jumat (17/3/2023) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor atau yang biasa disebut dengan barang thrifting.

Barang thrifting senilai kurang lebih Rp10 miliar itu dimusnakah di Pekanbaru, Riau. Hadir dalam pemusnahan barang thrifting tersebut, Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang 

Menurut Mendag, pemusnahan barang thrifting ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Baca: Gaya hidup konsumtif bikin sengsara

Mendag menambahkan, pemusnahan barang thrifting ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Pakaian, sepatu, dan tas bekas alias barang thrifting merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca: Pingin hidupmu seringan kapas, coba gaya hidup minimalis

Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri. 

Belakangan belanja barang thrifting kembali marak di kalangan anak muda. Gaya hidup menggunakan barang thrifting ini dinilai lebih ramah bagi lingkungan. 

Namun demikian kebiasaan membeli barang thrifting dinilai bisa mengancam kelangsungan industri fesyen dalam negeri. Untuk itu pemerintah perlu mencari jalan keluar yang bisa menguntungkan banyak pihak.

Editor: Pramesti Utami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memberi Makna Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB

10 Ciri Lingkungan Sehat, Yuk Wujudkan Bersama

Minggu, 5 Maret 2023 | 13:00 WIB

Mitos-mitos yang Pojokkan Korban KDRT

Senin, 27 Februari 2023 | 10:00 WIB

Obat Herbal Diusulkan Diajarkan kepada Calon Dokter

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:00 WIB

Pandemi Mengubah Cara Gen Z Dalam Berteman

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:00 WIB

Jepang, Negara Paling Aman untuk Membesarkan Anak

Minggu, 19 Februari 2023 | 10:00 WIB

Bahaya Diabetes pada Anak Bagi Masa Depan

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:00 WIB

Ini Penyebab Diabetes pada Anak Terus Meningkat

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:00 WIB
X