• Jumat, 29 September 2023

Bisakah Penerapan ERP Efektif Kurangi Macet dan Polusi di Jakarta?

Pramesti Utami
- Senin, 30 Januari 2023 | 19:00 WIB

halopedeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Meski belum dipastikan kapan akan diterapkan, tapi pemprov menargetkan regulasinya akan rampung tahun ini.

Kebijakan pemberlakuan ERP ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan terutama di jalan-jalan protokol di Jakarta. Kebijakan ini menuai pro kontra

Pengemudi ojek online mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi susulan agar Pemprov DKI Jakarta tak memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kepada mereka.

Ojek online, klaim mereka, sudah layak disebut transportasi umum meskipun dalam UU Nomor 22 tahun 2009 belum termasuk.

Baca: Cara negara Eropa mengolah limbah pangan

Terlepas dari penolakan itu, pengamat transportasi menyebut kebijakan jalan berbayar sudah harus diberlakukan secepatnya kalau tak mau kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta makin parah.

Menanggapi penolakan ojol, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan sistem jalan berbayar masih sebatas rencana dan proses penyusunan payung hukumnya pun "masih lama" di DPRD.

Apa itu jalan berbayar atau ERP?
Jalan berbayar dalam arti sederhana adalah pungutan yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan pribadi, baik itu mobil dan motor, ketika melintasi daerah-daerah tertentu dan di waktu tertentu.
 

Tujuannya untuk menekan atau membatasi kendaraan pribadi sehingga mau beralih menggunakan angkutan massal.

Pasalnya kemacetan di Jakarta sudah pada level tidak nyaman. Tak cuma itu, akibat volume kendaraan pribadi yang terus meningkat membawa dampak buruk bagi lingkungan lantaran gas buang menimbulkan polusi udara.

"Karena mereka membuat kemaceran akibat volume kendaraan bertambah dan memperburuk kualitas udara makanya kena pungutan," ujar Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang.

"Jadi bukan pajak atau negara mau merampok uang rakyat," sambungnya.

Baca: Bagaimana Ozon melindungi kehidupan di bumi

Sistem ERP ini, menurut Deddy Herlambang, "akan minim kecurangan" ketimbang kebijakan pengendalian kendaraan pribadi yang pernah ada seperti 3-in-1 atau Ganjil-Genap.

 

Sejauh pengamatannya, jalan 3-in-1 disebut gagal karena pengemudi kendaraan pribadi bisa mengakali dengan menyewa jasa joki.

Begitu juga dengan Ganjil-Genap, pemilik kendaraan pribadi justru membeli dua mobil dengan pelat nomor berbeda atau berlaku curang dengan menyiapkan dua pelat bernomor ganjil dan genap.

Halaman:

Editor: Pramesti Utami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dibutuhkan Satu Big Data UKM di Indonesia

Senin, 8 Mei 2023 | 08:18 WIB

Sinergi Multisektor, Cetak Generasi Cakap Digital

Sabtu, 22 April 2023 | 17:26 WIB

Masa Depan AI Menurut Bill Gates

Senin, 3 April 2023 | 20:09 WIB

Dunia Virtual Reality itu Bernama Metaverse

Sabtu, 1 April 2023 | 17:00 WIB

Cara Negara Eropa Tangani Limbah Makanan

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:00 WIB

Set Top Box Siaran TV Digital

Minggu, 6 November 2022 | 19:51 WIB
X