halopedeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Meski belum dipastikan kapan akan diterapkan, tapi pemprov menargetkan regulasinya akan rampung tahun ini.
Pengemudi ojek online mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi susulan agar Pemprov DKI Jakarta tak memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) kepada mereka.
Ojek online, klaim mereka, sudah layak disebut transportasi umum meskipun dalam UU Nomor 22 tahun 2009 belum termasuk.
Terlepas dari penolakan itu, pengamat transportasi menyebut kebijakan jalan berbayar sudah harus diberlakukan secepatnya kalau tak mau kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta makin parah.
Menanggapi penolakan ojol, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan sistem jalan berbayar masih sebatas rencana dan proses penyusunan payung hukumnya pun "masih lama" di DPRD.
Tujuannya untuk menekan atau membatasi kendaraan pribadi sehingga mau beralih menggunakan angkutan massal.
Pasalnya kemacetan di Jakarta sudah pada level tidak nyaman. Tak cuma itu, akibat volume kendaraan pribadi yang terus meningkat membawa dampak buruk bagi lingkungan lantaran gas buang menimbulkan polusi udara.
"Karena mereka membuat kemaceran akibat volume kendaraan bertambah dan memperburuk kualitas udara makanya kena pungutan," ujar Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang.
"Jadi bukan pajak atau negara mau merampok uang rakyat," sambungnya.
Baca: Bagaimana Ozon melindungi kehidupan di bumi
Sistem ERP ini, menurut Deddy Herlambang, "akan minim kecurangan" ketimbang kebijakan pengendalian kendaraan pribadi yang pernah ada seperti 3-in-1 atau Ganjil-Genap.
Sejauh pengamatannya, jalan 3-in-1 disebut gagal karena pengemudi kendaraan pribadi bisa mengakali dengan menyewa jasa joki.
Begitu juga dengan Ganjil-Genap, pemilik kendaraan pribadi justru membeli dua mobil dengan pelat nomor berbeda atau berlaku curang dengan menyiapkan dua pelat bernomor ganjil dan genap.
Artikel Terkait
Simak 7 Keuntungan Memiliki Mobil Listrik
Ini Ciri-ciri Produk Ramah Lingkungan
Menuai Cuan dari Daur Ulang Plastik PET