Halopedeka.com - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia, Furqan AMC mengingatkan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim agar jangan coba-coba mengkhianati para guru dan dosen.
"Mas Menteri jangan coba-coba khianati guru dan dosen," kata Furqan dalam keterangannya, pada Senin (26/9/2022).
Hal itu disampaikan merespons pasca ditolaknya RUU Sisdiknas masuk dalam agenda Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 oleh DPR.
Menurut dia, hal ini dikhawatirkan banyak pihak yang bakal mereduksi kesejahteraan para guru dan dosen.
Baca Juga: Kapolda Jateng Sebut Ledakan di Grogol Bubuk Mercon, Bukan Terkait Aksi Terorisme
Oleh karena itu, PSI minta Kemendikbudristek memastikan jaminan kesejahteraan guru dan dosen dalam perbaikan RUU Sisdiknas ke depan.
"Bagaimana mungkin guru dan dosen dituntut profesional jika kesejahteraannya terabaikan," tambah Aktivis 98 ini lebih lanjut.
Menurut Furqan, guru dan dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sebab, selama ini tidak sedikit guru akhirnya terpaksa harus nyari sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup.
"Akibatnya tentu saja yang bersangkutan tidak akan bisa fokus mengajar. Kualitas pengajaran akan menjadi turun," ucap dia.
Apalagi, kata dia, tugas mengajar tidak hanya dilakukan di kelas, melainkan di luar kelas guru-guru harus memeriksa tugas-tugas yang dibuat siswa. "Dan tidak sedikit juga guru yang terlibat dalam urusan-urusan administrasi sekolah, sementara gaji mereka hanya dihitung dari jumlah jam mengajar di kelas," sambungnya.
Furqan berharap Kemendikbudristek mengakomodir aspirasi para guru dan dosen yang meminta agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas Selasa (20/9/2022) lalu.(*)
Artikel Terkait
Mendikbudristek Gencarkan RUU Sisdiknas, Akui Sudah Bertemu 90 Lembaga dan Organisasi Pendidikan
Bandingkan dengan UU Guru dan Dosen Lebih Detil dan Eksplisit, Hak Guru di RUU Sisdiknas Malah Berkurang
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Tolak Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas
Kantor Staf Presiden (KSP) Dukung Harmonisasi dan Sinkronisasi PP Pendidikan Indonesia Melalui RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas Membawa Manfaat untuk Dunia Pendidikan, Salah Satunya Kurangi Beban Dosen
Perkumpulan Homeschooler Indonesia Pertanyakan SekolahRumah di RUU Sisdiknas