halopedeka.com - Menyambut tahun 2023, Komisi X DPR RI sepakat mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan Program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan dukungan berupa program prioritas nasional sekaligus pembiayaannya dinilai harus sejalan dengan penuntasan Program wajib belajar 12 tahun di Indonesia.
Dalam Raker yang membahas ‘Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2023’, Komisi X meminta agar mutu pendidikan turut dinilai berdasarkan pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,” ucap Dede, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca: Kurikulum Merdeka tidak wajib?
Selain itu, mewakili Komisi X DPR RI, dirinya menekankan Kemendikbudristek agar mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun. Tidak hanya itu, pengawasan, baginya, juga perlu dilakukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu turut menekankan simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan percepatan program prioritas lainnya. Hal ini menjadi penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim meminta dukungan dari Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan.
“Jadi tantangan (tahun 2023) sangat besar, di mana kebutuhan untuk membesarkan berbagai program kita semakin banyak dengan tantangan anggaran yang mempersulit keadaan. Jadi, mohon dukungan Komisi X untuk benar-benar bisa membantu aspek masalah dari sisi anggaran,” tandas Nadiem.
Artikel Terkait
DPR: Aturan Baru Seleksi Masuk PTN Lebih Berpihak pada Masyarakat Kurang Mampu
Masih Terpinggirkan, Penyandang Disabilitas Ganda Mengadu ke KSP
Sokola Rimba, Sekolah Alternatif bagi Masyarakat Adat
Ribuan Sekolah dan Jutaan Guru Bisa Digaji dari Uang Subsidi BBM yang Rp 502 Triliun
Warganet Minta Gerbong Kereta Bekas Dijadikan Kelas, Bisakah?