halopedeka.com - Prestasi diperoleh oleh tim mahasiswa Universitas Gajah Mada.
Indonesia yang diwakili tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), menempati peringkat kelima di 18th International Chamber of Commerce (ICC) International Commercial Mediation Competition yang digelar di Paris, Prancis.
Hasil ini merupakan pencapaian tertinggi yang diraih tim Indonesia, setelah pada kompetisi yang sama di tahun 2021 meraih peringkat kedelapan. Salah seorang yang tergabung dalam tim ini adalah Kharisma Insani Wibawa. Kharisma sendiri bukan pertama kali mengikuti kompetisi internasional. Beliau pernah terlibat dalam kompetisi yang terkait ilmu hukum yakni Nuremberg Moot Court Competition 2022.
The Nuremberg Moot Court sendiri ialah salah satu kompetisi moot court paling bergengsi di bidang hukum pidana internasional. Kharisma dan tim, menjalani tahapan demi tahapan di kompetisi yang prosesnya berlangsung dari 15 November 2021 hingga 15 Juli 2022 itu.
Kharisma kembali berbangga setelah tim Fakultas Hukum UGM kembali berprestasi di level internasional. Adapun di 18th ICC International Commercial Mediation Competition, tim UGM bersaing dengan 48 tim dari universitas dunia lainnya.
Beberapa di antaranya National University of Singapore (NUS), Universite Pantheon Assas (Paris Il) and Yale University, Fordham University, New York Law School, University of Newcastle, University of Vienna, University of Auckland. (*)
Artikel Terkait
Mengenal Ekonomi Sirkular, Cara Menangguk Cuan dari Pengolahan Sampah
Bisakah Program Kampus Mengajar Naikan Kompetensi Literasi dan Numerasi Siswa?
Cuaca Hari Ini: Waspadai Hujan Disertai Petir di Tiga Wilayah di Jakarta
Kampanye Pemilu 2024 Baru Dimulai November 2023, Partai Politik Diminta Menahan Diri