Kementerian ATR/BPN Didesak Benahi Izin HGU

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi. Hari Hutan Indonesia 2022 mengambil tema Hutan Kita Sultan
Ilustrasi. Hari Hutan Indonesia 2022 mengambil tema Hutan Kita Sultan

halopedeka.com - Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN menyoroti sejumlah hal terkait mafia tanah. Di antaranya terkait masalah pengelolaan lahan yang memperoleh izin Hak Guna Usaha (HGU).

Diketahui, sejumlah lahan HGU di Sumatera Utara digarap tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, beberapa lahan HGU yang seharusnya memiliki izin untuk dikelola, malah menjadi tanah terlantar.

Mengetahui fenomena tersebut, Ketua Komisi II DPR  Ahmad Doli Tandjung  mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai aspek pengawasan dan kerja sama antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah berperan krusial untuk mencegah permasalahan tersebut.

"Sebenarnya pemahaman kami, kan Perda atau perubahan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di kabupaten dan kota itu tidak boleh bertentangan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) secara nasional dan provinsi. Ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum," jelasnya saat melakukan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/3/2023).

Doli juga mempertanyakan soal Bank Tanah yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Seharusnya, Bank Tanah tersebut bisa menjadi solusi untuk menanggulangi lahan-lahan terlantar. Namun hingga kini, diketahui Bank Tanah masih belum berdaya. 

"(Bank Tanah) secara institusinya maupun kewenangannya belum diperkuat. Padahal (aset berupa lahan) sudah mulai banyak. Kami melihat struktur organisasinya belum lengkap, kewenangannya belum jelas. Aturan teknis, hukum, juga segala macam juga belum sempurna gitu. Ini yang juga jadi problem," terang Doli.

Usai pertemuan tersebut, ia akan memperdalam serta membahas laporan tersebut bersama panja-panja terkait pada masa persidangan selanjutnya di DPR RI. "Kami (sudah) dapatkan (laporan) ini dan akan dibahas nanti dengan panja dalam rapat kerja bersama menteri pada masa sidang berikutnya," tutup legislator Daerah Pemilihan Sumatera III itu. 

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menegaskan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN harus mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam mengambil setiap kebijakan reformasi agraria. Pasalnya, ia menilai kini sebagian besar lahan dikuasai bukan oleh masyarakat lokal setempat, melainkan para investor. 

"Kita bicara mengenai objek reformasi agraria. (Ditemukan) ada tanah terlantar, ada tanah yang sudah habis masa berlakunya, ada tanah yang kelebihan sehingga di luar HGU. Seyogyanya, menurut saya, harus kita prioritaskan penyerahannya kepada masyarakat sekitar, bukan kepada investor yang datang dari luar," ujar Ongku dalam kesempatan yang sama.   

Ongku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang lebih mengutamakan bisnis, dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal setempat. Sikap ini, menurutnya, bertentangan dengan nilai pancasila ke-5 (lima) yang menyatakan 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.'

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sebesar 78 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang dengan tujuan investasi. Akan tetapi, jika ditilik lebih jauh, penguasaan lahan oleh masyarakat lokal hanya di bawah dua persen.

"Apa terus-terusan, atas nama investasi dan sebagainya, kebijakan harus tentang investasi? Investasi itu untuk siapa? (Seharusnya) tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Harus diperhatikan, Tuhan itu sudah berhenti membuat tanah, tetapi manusia lahir terus, maka tanah itu penting untuk masyarakat lokal kita," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Ongku meminta Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan lahan oleh masyarakat lokal agar menjadi lebih berdaya. Harapan ini akan terwujud, tegasnya, jika political will yang dimiliki setiap elemen pemerintah adalah mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

"Nggak harus kita menyerahkan semua-semua ke investor. Yang ada, masyarakat kita menjadi buruh di negerinya sendiri. Itu yang saya tidak mau. Kami sebagai anggota DPR, kita harus berpihak kepada masyarakat lokal. Kalau tidak berpihak ya, forget it.  Kita akan menjadi negara yang terjajah. Rakyat kita akan menjadi kacung di negeri kita sendiri," tandas legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu.

Editor: Pramesti Utami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup. Kenapa?

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:00 WIB

Terjadi Penembakan di Kantor MUI

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terpopuler

X