Sri Mulyani Bersikap Keras Atas Pegawai Pajak Rafael Untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

- Selasa, 7 Maret 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi ketegasan Sri Mulyani
Ilustrasi ketegasan Sri Mulyani

Halopedeka.com-  Sorotan terhadap kinerja Direktorat Pajak terus dibidik oleh berbagai kalangan. Pemicunya adalah kasus Mario, anak pejabat eselon III Direktorat Jendral Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario, anak Rafael Alun Trisambodo pegawai pajak ini mencuat ke permukaan karena kelakuannya yang sudah melampuai rasa  kemanusiaan, yakni telah menganiaya David dan berpenampilan wah.

Kasus Mario akhirnya berujuang kepada pencopotan Rafael Alun Trisambodo, tidak hanya karena karena kekerasan yang dilakukan Mario juga sorotan berujung kepada kepemilikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael terus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas desakan kepemilikan harta kekayaan yang sunggunh fantastis.

Baca Juga: Olimpiade Geografi Internasional ke-19 Tahun 2023, Indonesia Bagaimana?

Disinyalir harta kekayaan yang diperoleh Rafael Alun Trisambodo sebagai suatu yang aneh atau menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri. 

Kontroversi harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo terus bergulir hingga hobi dari penggunaan Mobil Gede dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan kawan-kawan akhirnya dihentikan alias dibubarkan oleh Sri Mulyani, Kemnkeu.

Banyaknya pegawai Ditjen Pajak yang tiba-tiba mendadak kaya karena memperoleh suap dari wajib pajak disoroti oleh Sri Mulyani.

Mereka para pegawai pajak tersebut harus diperlakukan dengan pemecatan, tidak diberhentikan dengan pemberhentian dengan hormat.

“Kalau level hukuman disiplin, kalau bisa pecat, pasti saya pecat,” ujar Sri Mulyani.

Namun pemecatan tersebut tetap mengikuti aturan UU  ASN,  tidak boleh dianggap semena-mena.

Baca Juga: Waspadai Kebiasaan Hidup Habis Makan Langsung Tidur Dapat Meningkatkan Kadar Gula Darah Tinggi

Ada pegawai pelaksana pajak menerima Rp 350 juta dari wajib pajak. Kemudian ada juga yang meminta ke wajib pajak Rp 3,5 miliar, lalu ditawar Rp 1,5 miliar.

Tapi sanksi yang diberikan kepada pegawai tersebut dengan pemberhentian  dengan hormat tanpa kemauan sendiri.

Halaman:

Editor: Erlangga Masdiana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup. Kenapa?

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:00 WIB

Terjadi Penembakan di Kantor MUI

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terpopuler

X