Surya Paloh: Lembaga Peradilan Masih Milik Kekuatan Yang Ada

Erlangga Masdiana
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:00 WIB
Surya Paloh ketua partai Nasdem  (Wikipedia )
Surya Paloh ketua partai Nasdem (Wikipedia )

Halopedeka.com-  Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem mengatakan bahwa walaupun ada di negeri kita Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, yang berperan sebagai payung yang paling di atas untuk menjaga posisi peran daripada lembaga peradilan, namun realitas yang ada tetap masyarakat berhadapan dengan para pemilik kekuatan yang ada.

Lembaga peradilan mulai dari tingkat bawah, menengah, hingga tinggi menghadapi kendala benturan kepentingan dengan kelompok yang memiliki kekuatan yang ada .

"Mulai dari tingkat bawah, menengah, tinggi , dan seterusnya, tapi kita berhadapan dengan realita yang ada," kata Surya dalam pidatonya di acara Silatnas Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Kemendikbudristek dan Kemendagri Lakukan Revitalisasi Bahasa Daerah

"Banyak keputusan yang mengoyak kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan lebih," ujar Surya.

Surya Paloh tak menjelaskan lebih jauh soal contoh putusan yang dianggapnya tidak tepat tersebut dan membuat hukum seakan-akan dimiliki oleh kekuatan tertentu.

Surya Paloh mengharap Badan Advokasi Hukum (Bahu) Nasdem untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selanjutnya Surya Paloh menyatakan bahwa hukum menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga: Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) Jadi Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat

"Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum, jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita," tandas Surya Paloh.

Surya Paloh mengajak semua pihak tidak menutup mata terhadap penegakan dan keadilan hukum.

Lebih lanjut Surya Paloh menyebutkan, penegakan dan keadilan hukum harus dilakukan dengan baik dan paripurna.

"Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan," ucap Surya Paloh.***

Baca Juga: Olimpiade Geografi Internasional ke-19 Tahun 2023, Indonesia Bagaimana?

Halaman:

Editor: Erlangga Masdiana

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup. Kenapa?

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:00 WIB

Terjadi Penembakan di Kantor MUI

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terpopuler

X