Halopedeka.com- Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat melakukan persiapan karena jadwal dan lokasi seleksi untuk PPPK Teknis ini telah ditetapkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi Teknis Tambahan bagi PPPK Teknis.
Pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai jadwal dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.
Sementara itu, seleksi kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Cara Mencegah Serangan Jantung, Lakukan 7 Kebiasaan Hidup Ini
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/58/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi Teknis Tambahan PPPK Teknis di Lingkungan Kemenpan RB Tahun Anggaran 2022.
Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan, yaitu:
1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Peserta seleksi juga wajib membawa KTP,
3. Peserta wajib membawa Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Peserta harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu.
Baca Juga: Menghindari Gula darah Tinggi Perlu Terapkan Kebiasaan Hidup Ini
Sedangkan seleksi kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.
Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja di Kemensos untuk PPPK Tenaga Teknis untuk Unit Kerja Berikut
Ada Aturan Baru Persyaratan Wajib Tambahan Dalam Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rencana Kemenpan RB Rekrut Calon ASN/PNS dan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2023
Pengadaan 1 Juta Guru PPPK Perlu Ada Dukungan Kebijakan Berikut
Formasi Guru ASN/PPPK Akan Diumumkan Hasil Seleksi Paling Lambat 10 Maret 2023