Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.
“Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian,” tegas surat pengumuman.
Selanjutnya jika perserta seleksi ingin mengetahui informasi tambahan dipersilakan mengakses laman https://menpan.go.id.***
Baca Juga: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge ASN/PNS Ditjen Pajak
Artikel Terkait
Lowongan Kerja di Kemensos untuk PPPK Tenaga Teknis untuk Unit Kerja Berikut
Ada Aturan Baru Persyaratan Wajib Tambahan Dalam Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rencana Kemenpan RB Rekrut Calon ASN/PNS dan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2023
Pengadaan 1 Juta Guru PPPK Perlu Ada Dukungan Kebijakan Berikut
Formasi Guru ASN/PPPK Akan Diumumkan Hasil Seleksi Paling Lambat 10 Maret 2023