Komisi II DPR Minta KPU Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:00 WIB
KPU telah menerima 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Foto: Istimewa
KPU telah menerima 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Foto: Istimewa

halopedeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jadwalnya diselenggarakan pada Februari 2024 mendatang.

Saan menilai sejauh ini Pemilu 2024 yang kurang dari setahun lagi masih dibayangi dengan banyak ketidakpastian, baik itu untuk masyarakat, maupun untuk partai politik.

Hal itu disampaikannya karena ada beberapa kendala yang terjadi terkait Pemilu 2024, mulai dari pro kontra terkait sistem pemilu yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi hingga wacana penundaan akibat gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kita butuh kepastian. Sudah sebentar lagi tahapan pencalonan. Semua, masyarakat tidak punya kepastian, partai enggak ada kepastian. Mau menyusun daftar calon saja yang akan didaftarkan ke KPU, orang nunggu,” ujar Saan pada Rapat Kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu mempertanyakan soal ketidakpastian sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Di saat tahapan Pemilu 2024 sudah mau masuk ke tahap pendaftaran calon anggota legislatif, justru hal itu dihadapkan dengan ketidakpastian sistem pemilu, apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Dirinya juga menyoroti soal wacana penundaan Pemilu 2024 akibat gugatan yang dilakukan oleh Partai Prima ke PN Jakarta Pusat yang saat ini sedang dalam proses banding.

Politisi Dapil Jawa Barat VII itu menekankan bahwa kepastian soal penyelanggaraan Pemilu 2024, yang disepakati jatuh pada 14 Februari 2024, sangat bergantung pada KPU. Di tengah situasi seperti ini, KPU sebagai penyelenggara harus mampu menjadi benteng utama.

Jika KPU bermain-main di tengah ketidakpastian itu, baik secara vulgar maupun secara sembunyi-sembunyi, maka menurutnya sudah tidak ada yang bisa diharapkan lagi. 

“Justru yang bisa meyakinkan kepada kita semua di tengah bayang-bayang ketidakpastian soal Pemilu 2024 ini adalah penyelenggara. (Harus) tegas sikapnya, terjaga integritasnya, kredibilitasnya, dan yang paling penting kemandiriannya. Jadi kalau dia (penyelenggara pemilu) terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua,” ujar Saan.

Saan ingin KPU dan lembaga penyelenggara pemilu terkait untuk bersungguh-sungguh dalam menghadapi kendala saat ini. Salah satu bentuk kesungguhan yang diperlukan adalah dengan melibatkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik.

Dirinya mendesak KPU untuk memplenokan, memutuskan, merumuskan, dan membicarakannya dengan seluruh komisioner dan melibatkan semua pihak, termasuk DKPP dan Bawaslu.

 

“Kalau memang kita serius punya komitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 ini sesuai dengan yang sudah kita sepakati, tadi kalau ada kesan misalnya menganggap remeh terhadap semua sengketa dan sebagainya, nah kesan ini ini harus dijawab. Ditunjukkan dengan keseriusan bahwa KPU benar-benar menyiapkan diri menghadapi semua kemungkinan yang ada di tengah itu semua,” ucapnya.

Dirinya menekankan dalam hal ini kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, DKPP, maupun Bawaslu untuk membuktikan kepada publik bahwa penyelenggara benar-benar independen, berintegritas, dan solid menghadapi semua kendala yang ada. Menurutnya permasalahan pemilu ini bukan hanya untuk menuruti ego masing-masing. 

Apabila penyelenggara memang berkomitmen bahwa Pemilu 2024 harus jadi tanggal 14 Februari 2024, maka ini saatnya untuk menunjukkan bahwa penyelenggara adalah benteng utama atas berjalannya pemilu dengan baik dan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Pramesti Utami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puan Maharani Temui Jokowi, Apa yang Dibahas?

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:00 WIB

Seperti Ini Roadmap Menuju Visi Indonesia 2045

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:00 WIB

Biaya Haji Khusus

Minggu, 12 Maret 2023 | 13:00 WIB
X