halopedeka.com - Pemerintah dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen, menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030.
Hal ini, merupakan upaya pemerintah menekan volume sampah di Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan dari total 68,5 juta ton sampah nasional pada Tahun 2022, tercatat komposisi sampah yang paling dominan adalah sisa makanan, plastik, dan kertas.
Mengutip data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hermanto mengatakan, pada tahun 2022 sebanyak 64 persen timbulan sampah telah berhasil dikelola dari total 68,5 juta ton sampah nasional.
"Dari total 68,5 juta ton sampah nasional, tercatat komposisi sampah yang paling dominan adalah sisa makanan, plastik, dan kertas," kata dia saat membuka acara Parlemen Kampus 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Protokol dan Humas, Sekretariat Jenderal DPR RI, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/03/2023).
Baca: Cara menangguk cuan dari sampah
Secara lebih spesifik, ia mengutip data dari lembaga Sustainable Waste Indonesia (SWI) yang mengeluarkan laporan yang menyebutkan dari total sampah nasional per tahun, sampah plastik menguasai lima persen atau 3,2 juta ton dari total sampah.
Dari jumlah sampah tersebut, produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek menyumbang 226 ribu ton atau 7,06 persen dan sebanyak 46 ribu ton atau 20,3 persen dari total timbulan sampah produk AMDK bermerek merupakan sampah AMDK kemasan gelas plastik.
"Pemerintah perlu menekan lebih intensif lagi, agar produsen AMDK juga mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah," ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Baca: Kenali pengelolaan sampah mikro
Ia mengatakan DPR RI terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah dalam melakukan pengelolaan sampah. Data dari KLHK melaporkan, skor Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di Indonesia sebesar 50,25 poin pada 2022.
Menurutnya, nilai tersebut mengalami kenaikan 0,38 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 50,06 poin. IKPS dihitung berdasarkan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Penilaiannya dilakukan di 145 kabupaten/kota pada tahun 2022.
Sementara itu, pengelolaan sampah tidak hanya perlu dilakukan secara terintegrasi saja, namun dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global, yaitu pengendalian perubahan iklim melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah.
"Pengelolaan sampah harus terus diarahkan untuk mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi," ujar Hermanto.
Baca: Dampak perubahan iklim bagi kehidupan
Ia mengatakan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah menunjukkan perubahan baik.
Artikel Terkait
Yuk Turut Merawat Lingkungan dengan Memilah Sampah Sejak dari Rumah
Gaes, Memilah Sampah Itu Penting dan Bisa Mendatangkan Uang
Mengapa 21 Februari Diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional