halopedeka.com - Pemilu 2024 yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 memiliki tantangan yang kompleks. Tantangan di Pemilu 2024 ini tidak hanya dapat diatasi oleh penyelenggara pemilu saja tapi juga membutuhkan dukungan dan pelibatan banyak pihak.
Tantangan di Pemilu 2024 ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat (Setjen) KPU Eberta Kawima saat hadir hadir secara daring, sebagai narasumber Rakernis Bareskrim 2023, yang digelar dari Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).
Ia menyampaikan menyampaikan tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 pertama adalah keserentakkanya dengan pemilihan kepala daerah yang juga diselenggarakan di tahun yang sama.
Baca: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Irisan tahapan yang berpotensi menambah beban kerja penyelenggara Pemilu 2024 ini perlu disikapi oleh jajaran KPU dengan bekerja fokus dan menguatkan soliditas dan integritas.
“Kami (juga) mencoba untuk menggunakan banyak sistem infomasi supaya tantangan di Pemilu 2024 tersebut bisa teratasi,” tutur Wima.
Tantangan Pemilu 2024 selanjutnya menurut Wima adalah upaya peningkatan partisipasi masyarakat baik secara kuantitas maupun kualitas. Sejauh ini upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih hingga pelibatan beragam media baik media sosial maupun media konvensional.
“Melibatkam media, berinisiasi melakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024,” kata Wima.
Baca: Riset UI mengungkap polarisasi mungkin terjaid di Pemilu 2024
Tantangan Pemilu 2024 berikutnya menurut Wima adalah disinformasi atau hoaks. Selain itu potensi munculnya politik identitas serta politik uang. Untuk kesemuanya ini, maka kolaborasi dengan banyak pihak perlu untuk dilakukan.
Hoaks atau disinformasi seperti yang terjadi di Pemilu 2019 diperkirakan akan kembali terjadi di Pemilu 2024, untuk KPU sejak dini diingatkan untuk mengantisipasi hal ini.
Tantangan lain di Pemilu 2024 adalah polarisasi politik yang mungkin 'membagi' pendukung capres dalam dua kutub yang berlawanan. Hal-hal inilah yang harus diantisipasi oleh segenap penyelenggara Pemilu 2024.
Sumber: kpu.go.id
Artikel Terkait
Ajukan Banding, KPU Jamin Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
Komisi II DPR Minta KPU Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Pemilu 2024
Mahfud MD: Penundaan Pemilu Picu Banyak Masalah Hukum