halopedeka.com - Menkopolhukham Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk hadir memenuhi undangan Komisi III DPR untuk mengklarifikasi pernyataannya soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen," tulis Mahfud MD di aku twitternya @mohmahfudmd.
Seperti diketahui pernyataan Mahfud MD tentang transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah di Kemenkeu telah memicu polemik. Sejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Mahfud MD dan PPATK telah melanggar hukum pidana.
Atas hal ini, Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan akan melaporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Mabes Polri.
“Karena DPR ngomong begitu, jadi saya uji apakah omongan DPR ini yang benar atau justru ngaco. Dalam teori saya istilahnya adalah logika terbalik,” ujar dia.
“Kalau menurut saya PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan tidak melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan yang ditentukan di Pasal 11 UU Tentang PPATK,” kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin menjelaskan keyakinannya tersebut disebabkan karena informasi yang disampaikan oleh PPATK dan Mahfud MD tidak menyasar kepada orang tertentu secara spesifik. Sehingga, kata dia, tidak ada pihak yang dirugikan dalam informasi tersebut.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
PPATK Sebut Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi