Halopedeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika. Penunjukan ini dilakukan setelah Johny G Plate menjadi tersangka dan ditahan.
Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, jabatan Menkominfo akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, Faldo meminta agar menunggu pengumuman resmi yang akan segera disampaikan. Penunjukan Plt Menkominfo ini, menurut dia, menjadi salah satu prioritas utama.
Artikel Terkait
Meningkatkan Ekosistem Penelitian: Kemendikbudristek Pelajari Pengelolaan Taman Sains di Cambridge
Pengembangan Media Berbasis Metaverse dalam Pendidikan di Era Society 5.0
SEAQIL Apresiasi dan Motivasi siswa kelas XII SMA N 19 Bandung
Kongres Bahasa Indonesia XII Angkat Isu Bahasa Daerah dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Kemenpan RB Akan Rekrut Calon PNS/ASN dan PPPK Sebanyak 1.030.000 Orang. Simak Informasinya!
Gandeng Rumah Budaya Indonesia, Sekolah Dasar Karl Weise Jerman Adakan Lokakarya Membuat Wayang
Rektor UPI Serahkan 3 SK Guru Besar