Halopedeka.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unisba melaksanakan PKM dengan judul PKM pemberdayaan dan pembinaan Legalisasi Badan Hukum Syariah di Kota Bandung.
Menurut Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Lina Jamilah, PKM ini digelar untuk pemberdayaan dan pendampingan legalisasi badan hukum koperasi syariah di Kota Bandung. Kegiatan PkM ini bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung yaitu dengan Ketua Bidang Ekonomi Arsyad Ahmad sebagai mitra.
Pada kegiatan PKM ini mitra kegiatan menginventarisir, berkoordinasi dengan koperasi-koperasi syariah yang belum berakta notaris dan belum disahkan oleh pemerintah, agar mengikuti dalam kegiatan PKM ini," ujar Lina, Selasa (6/6/2023).
PKM yang digelar, kata dia, bentuk kegiatannya berupa pelatihan dan pendampingan kepada koperasi syariah di Kota Bandung. Lina berharap, setelah kegiatan PKM akan ada pemahaman yang benar terhadap aspek-aspek legal dari pendirian koperasi syariah ini. Serta, dapat membantu masyarakat dalam mendirikan, mengelola dan mempertanggung jawabkan kegiatan usahanya.
Salah satu pemateri, Arif Firmansyah membahas tentang hukum perkoperasian, teori-teori badan hukum, syarat-syarat badan hukum, dan perbuatan badan hukum.
Artikel Terkait
Menko PMK Kunjungi Persiapan Ibadah Haji di Mekah
TWC Bidik Potensi Besar Pasar Asia untuk Candi Borobudur
Selayang Pandang tentang Pendidikan Vokasi Sistem Ganda Jerman
Universitas BSI Tingkatkan Mutu Kelola Jurnal Ilmiah
UGM Jaring Kerja Sama Tridharma dengan Lebih Dari 50 Institusi Pendidikan Dunia di NAFSA 2023