Ternyata PKS dan Nasdem Elektabilitasnya Masih Berada Pada Urutan ke-6 dan 7 Hasil Survai SMRC. Kenapa?

- Jumat, 25 November 2022 | 12:00 WIB

halopedeka.com-  Ternyata tingkat elektabilitas Nasdem masih jauh dari harapan dengan mengusung Anies Baswedan, begitu juga PKS (yang diduga akan mengusung Anies) sebagai calon presiden (capres) tahun 2024.

Demikian hasil survai Survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang melakukan survai dengan teknik wawancara tatap muka selama periode  5-13 November 2022.

Baca Juga: Tarik Menarik PKS-Partai Demokrat Soal Cawapres Tunda Deklarasi Anies sebagai Capres di Pemilu 2024

Jumlah respondennya adalah 1.012 orang yang kemudian dianalisis.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut yang dipakai adalah sebesar 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: Tidak Hanya Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dianggap Turut Melecehkan Agama

Hasil survai menunjukkan elektabilitas partai politik paling tinggi masih diduduki PDI Perjuangan (PDI-P). Partai banteng bermoncong putih itu mendapatkan elektabilitas sebanyak 25,6 persen.

"Kemudian partai berikutnya ada Golkar 9,7 persen, Gerindra 9 persen, ada Demokrat 8,6 persen, PKB 5,6 persen," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani  di Youtube SMRC TV (24/11/2022).

Baca Juga: Manfaat Kelor Bagi Kesehatan Tubuh Telah Digunakan Ribuan Tahun Yang Lalu

SMRC melakukan survai dengan pertanyaan kepada responden, jika pemilihan anggota DPR diadakan saat survei, partai atau calon dari partai mana yang akan dipilih.

Berikut hasil survai yang dilakukan SMRC terkait dengan kecenderungan pemilih akan melakukan pemilihan kepada partai politik jika dilakukan Pemilu:

Baca Juga: Ini Syarat Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Tambahan dari Kemendikbud Ristek

1. PDI Perjuangan (PDI-P) 25,6 persen.

2. Golkar 9,7 persen,

3. Gerindra 9 persen.

Halaman:

Editor: Erlangga Masdiana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup. Kenapa?

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:00 WIB

Terjadi Penembakan di Kantor MUI

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terpopuler

X