• Jumat, 29 September 2023

Kejahatan Ferdy Sambo Tidak Secanggih Kejahatan di Piala Dunia 2022 Qatar. Apa Bentuk Kejahatannya?

- Minggu, 27 November 2022 | 14:00 WIB

 

Kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo seperti menghilangkan barang bukti berupa merusak dan mengganti CCTV di TKP kalah canggih dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di Piala Dunia 2022 Qatar.

Pelaku kejahatan di Piala Dunia 2022 ini lebih canggih dibandingkan kejahatan Ferdy Sambo karena dilakukan tanpa melibatkan banyak orang secara fisik.

Baca Juga: Menpan RB Membahas Bersama DPR Bagaimana Nasib Tenaga Honorer 2023. Ini Solusinya

Tidak seperti Ferdy Sambo, kejahatan di Piala Dunia 2022 baik menjelang atau hingga kini dalam penyelenggaraan dilakukan secara senyap dan terus memakan korban. Banyak korban merasa tertipu akibat dari kejahatan siber dan harus keluar uang dan bobol rekeningnya tanpa diketahui.

Berbagai jenis perilaku masyarakat merespon Piala Dunia 2022 ini, di antaranya bermunculan kejahatan. Terutama kejahatan penipuan siber.

Baca Juga: Menpan RB dan DPR RI Membahas Alternatif Solusi Buat Tenaga honorer 2023. Ini Penjelasannya.

Perusahaan keamanan siber, Kapersky, melaporkan bahwa ada beberapa aksi kejahatan penipuan siber yang dilakukan oleh para sammers yang memanfaatkan ajang Piala Dunia 2022 ini.

Para pelaku kejahatan penipuan siber ini melakukan aksinya menggunakan situs web phishing yang didisain untuk  melakukan pencurian data terkait identitas dan data perbankan pengguna.

Baca Juga: Gula Darah Tinggi Coba Amati Tangan Dan Kuku Anda

Kejahatan penipuan siber ini dilakukan mulai dari halaman situs yang menawarkan tiket atau merchandise acara sampai pada  layanan streaming pertandingan.

Selain itu, para pelaku kejahatan penipuan siber ini mengiming-imingi dengan  banyak hadiah dan penipuan NFT yang mengeksploitasi Piala Dunia.

Baca Juga: Sejak Awal Lesty Kejora-Rizki Billar Sulit Dipersatukan, Lihat Beda Kesukaan Masakan

Berbagai jenis kejahatan penipuan siber yang dilakukan seperti yang dilansir oleh Republika, antara lain:

Halaman:

Editor: Erlangga Masdiana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menpan RB: Setiap Warga Negara Berhak Jadi CASN

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup. Kenapa?

Selasa, 9 Mei 2023 | 19:00 WIB
X