halopedeka.com- Menpan RB, Abdullah Azwar Anas bersama dengan DPR RI membicarakan masalah tenaga honorer 2023 di Komisi II tanggal 21 Nopember 2022 lalu.
Pembicaraan masalah tenaga honorer 2023 atau tenaga non ASN, karena memperoleh keluh kesah atau kekhawatiran mereka setelah bulan Nopember tahun depan akan diberikan keputusan seperti apa.
Baca Juga: Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Sesuai Jadwal Berikut
Pembahasan antara Kemenpan RB yang dipimpinan langsung oleh Abdullah Azwar Anas ini membahas terkait solusi tenaga honorer 2023 atau non ASN dengan berbagai skema yang perlu diambil oleh pemerintah.
Skema yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI ini penting disampaikan, karena mengingat masalah tenaga honorer 2023 atau non ASN ini berimplikasi terhadap:
Baca Juga: Jokowi Mengingatkan Hati-Hati Dalam Memilih Pemimpin Ditujukan Kepada Siapa?
1. kualitas pelayanan birokrasi yang tengah diperjuangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB.
2. Terkait dengan pengelolaan tenaga kerja yang harus dipecahkan oleh pemerintah, karena itu harus dibicarakan bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Kejahatan Ferdy Sambo Tidak Secanggih Kejahatan di Piala Dunia 2022 Qatar. Apa Bentuk Kejahatannya?
3. Terkait dengan pembiayaan negara dalam proses perekrutan dan pembayaran gaji yang harus disiapkan oleh APBN.
Artikel Terkait
Mendidik, Menguatkan Energi Hati dan Mulai dari Diri Sendiri
Halopedeka.com Mengaji 3: Ahli iIlmu Lebih Istimewa daripada Ahli Ibadah
8 Kebiasaan Hidup Bikin Awet Muda
6 Kebiasaan Makan Beresiko Kena Penyakit Jantung
Manfaat Olahan Daun Kelor Penuh Nutrisi Bagi Tubuh Kita