halopedeka.com- Polemik soal LGBT pada pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar masih hangat dibicarakan.
Inggris, Belanda, Belgia, Denmark,Jerman, Swiss dan Wales adalah sejumlah negara yang secara tegas mengancam akan meninggalkan FIFA World Cup 2022 jika tetap bersih kukuh melarang kampanye LGBT.
Menurut Federasi Sepakbola Denmark, komunitas LGBT merupakan hak asasi manusia.
Sebagaimana yang kita ketahui, LGBT adalah akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay". Istilah ini sebagai representasi sebuah komunitas penyimpangan orientasi seksual.
Baca Juga: Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiasi Bangun Masjid Darurat
Setelah menerima berbagai macam kritikan serta tekanan, FIFA akhirnya melunak dan mengijinkan simbol-simbol LGBT masuk ke dalam stadion dalam perhelatan akbar FIFA World Cup 2022 di Qatar.
Keputusan FIFA ini kembali mengundang kontroversi, sebab sejak awal dimulai pertandingan Piala Dunia 2022 tersebut pemerintah Qatar sangat melarang adanya kampanye atau simbol-simbol LGBT baik di dalam maupun di luar stadion.
Artikel Terkait
Tak Hanya Kaum LGBT yang Rentan Terkena Virus Cacar Monyet, Semua Orang Punya Potensi Tertular
Berbeda dengan Singapura, Rusia Tegas Perintahkan Penerbit Singkirkan Semua Buku yang Kampanyekan LGBT