Halopedeka.com- Ada 8 dari 9 partai politik yang ada di DPR RI menolak sistem pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proprsional tertutup.
Hanya 1 partai politik yang ada di DPR RI yang tidak ikut menolak atau setuju terhadap sistem pemilu dengan proporsional tertutup. yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi Bikin Masyarakat Berdecak
Kedelapan partai politik tersebut tidak hanya partai non koalisi pemerintah, tapi juga partai politik yang non koalisi pemerintah.
partai politik yang melakukan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup adalah:
1.Partai Gerindra,
Baca Juga: Tenaga Non ASN Menanti 3 Pilihan Alternatif Menpan RB Yang Disodorkan ke DPR RI
2. Partai Golkar,
3. Partai Nasdem,
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Baca Juga: Tenaga Honorer 2023 Dibicarakan Menpan RB dan DPR RI serta Kemenpan RB Cermati ASN Ke Depan
5. Partai Demokrat,
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
7. Partai Amanat Nasional (PAN), dan
Artikel Terkait
Mendidik, Menguatkan Energi Hati dan Mulai dari Diri Sendiri
Halopedeka.com Mengaji: Berkumpul Bersama Teman Yang Baik
Halopedeka.com Mengaji 2: Mungkinkah Niat ikhlas dalam Berpolitik?
Ternyata PKS dan Nasdem Elektabilitasnya Masih Berada Pada Urutan ke-6 dan 7 Hasil Survai SMRC. Kenapa?
PKS Kunjungi Kediaman SBY Tanpa Nasdem. Ada Apa?