halopedeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang. Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. "Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, seperti dikutip Kompas.com.
Diminta tanggapannya atas penangkapan Lukas Enembe, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/01/2023).
Baca: Korupsi di Papua sudah akut
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku. Kondisi ini juga berlaku pada Lukas Enembe.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Sekelompok massa bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk kemudian ditahan di Jakarta.
Baca: Korupsi membuat ratusan triliun dana Otsus Papua tak berbekas
Artikel Terkait
Temuan MAKI: Terlihat Sehat, Lukas Enembe Main Judi di Beberapa Negara
KPK Jadwalkan Pemanggilan Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
Koordinator MAKI Boyamin Saiman Sebut Kasus Lukas Enembe Tak Bisa Diselesaikan Secara Hukum Adat
ICW Desak KPK Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Suap dan Gratifikasi Papua Lukas Enembe