Halopedeka.com- Keluarga Brigadir J telah meminta untuk diberikan hukuman lebih ringan kepada Bharada E.
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J. karena Bharada E (Richard) sudah jujur bersaksi atau mengatakan apa yang sesungguhnya terjadi.
Baca Juga: Tanggal 23 Januari Jadi Hari Cuti Bersama Sebagai Rangkaian Peringati Tahun Baru Imlek
Disamping itu, menurut Kamaruddin perlunya tuntutan hukuman kepada Richard karena keluarga telah memaafkan. “Keluarga telah memaafkannya,” ujar Kamaruddin.
“karena melaksanakan perintah karena pengalamannya masih kurang, masih muda. Tetapi dia kembali ke jalan yang benar maka pihak keluarga memaafkan,” ujar Kamaruddin (15/1/2023).
Sebaliknya pihak keluarga Brigadir J berharap agar Ferdy Sambo diberikan hukuman mati, karena Ferdy Sambo tidak mengindahkan permintaan untuk berterus terang.
Baca Juga: Manfaatkan KUR BRI 2023 Hingga 50 Juta Tak Perlu Jaminan. Ini Syaratnya
“Harapannya supaya terpenuhi kepastian hukum keadilan dan manfaatnya,” kata Kamaruddin.
Selanjutnya Kamaruddin menilai Ferdy Sambo telah memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak mau memgakui kesalahannya sehingga keluarga Yosua meminta ia dihukum seberat-beratnya.
Artikel Terkait
Kejahatan Ferdy Sambo Tidak Secanggih Kejahatan di Piala Dunia 2022 Qatar. Apa Bentuk Kejahatannya?
Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terus Diburu Objektivitas Yang Dijanjikannya
Hakim Heran Kepada Ferdy Sambo, Kok Polisinya Polisi Melanggar Hukum
Kok Ferdy Sambo Gugat Presiden RI dan Kapolri Ke PTUN Jakarta, Drama Apa Lagi?
KY dan PN Jaksel Masih Belum Bisa Pastikan Keaslian Rekaman Video Hakim Yang Mengadili Ferdy Sambo?