Halopedeka.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023) mencari barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Kecamatan Cakung.
KPK mencari barang bukti terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanggal 23 Januari Jadi Hari Cuti Bersama Sebagai Rangkaian Peringati Tahun Baru Imlek
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga (mencapai) ratusan miliar rupiah," ucap Ali.
Baca Juga: Dampak Pensiun Dini Terhadap Penurunan Kognitif Bagi ASN/PNS. Simak Penjelasan Berikut
Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.
Seluruh hasil temuan KPK janji Ali akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.
Baca Juga: Manfaat Kelor Dijadikan Makanan dan Obat Tradisional
"Kami pastikan ketika nanti proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksinya dan juga termasuk kerugian keuangan negaranya berapa," jelas Ali.
Artikel Terkait
Suap Rektor Unila: Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Kian Subur di Tengah Kapitalisme Akademik
Muncul Lagi, KPK Menetapkan Hakim Agung Sebagai Tersangka
Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan Kritik Habis KPK
Menpan RB Dukung Luhut Binsar Panjaitan Cegah Korupsi Dengan Digitalisasi Bukan OTT
Netizen Sarankan Venna Melinda Pergi Ke Psikolog Pasca KDRT dari Ferry Irawan