Halopedeka.com- Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023 diperkirakan akan mengalami kenaikan. Padahal Arab Saudi menurunkan biaya haji sekitar 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Kemenag, secara umum, besar BPIH tahun 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni di kisaran Rp 98 jutaan per jemaah. Yang berbeda adalah, rencana pemerintah membalikkan hitungan pembebanan kepada jemaah.
Tahun 2022, pemerintah memberikan subsidi BPIH mencapai 60 persen dan sisanya dibebankan pembayarannya kepada jamaah.
Baca Juga: Tenaga Non ASN Menanti 3 Pilihan Alternatif Menpan RB Yang Disodorkan ke DPR RI
Sedangkan tahun 2023, besaran BPIH yang harus dibayar oleh jemaah sebesar 70 persen dan sisanya sebesar 30 persen ditanggung pemerintah.
Jadi, tahun 2023 Pemerintah ingin membalikkan hitungan pembebanan BPIH kepada jamaah haji.
Sehingga rincian biayanya adalah BPIH sebesar Rp 69,19 juta (70% dibayarkan oleh jamaah), dan 30% yang ditanggung pemerintah, yakni sebesar Rp 29,7 juta.
Baca Juga: Di Inggris Lebih Dari Separo Bayi Lahir Di Luar Nikah
Menurut Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan usulan besaran BPIH tahun 2023/1444H seperti disebutkan di atas sudah menghitung adanya penurunan biaya paket layanan haji yang baru diberlakukan otoritas Arab Saudi.
Artikel Terkait
Mendidik, Menguatkan Energi Hati dan Mulai dari Diri Sendiri
Halopedeka.com Mengaji: Berkumpul Bersama Teman Yang Baik
Halopedeka.com Mengaji 2: Mungkinkah Niat ikhlas dalam Berpolitik?
Halopedeka.com Mengaji 3: Ahli iIlmu Lebih Istimewa daripada Ahli Ibadah
Halopedeka.com Mengaji 4: Keistimewaan Mengajar dan Mengajak Orang Lain Kepada Kebaikan