halopedeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari mendesak Pimpinan DPR untuk segera membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Taufik menyampaikan itu menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo terkait upaya mempercepat pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan draf RUU PPRT telah disetujui mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Baleg DPR pada 1 Juli 2020, yakni tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak. RUU PPRT telah pula disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.
"RUU Perlindungan PRT atau RUU PPRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR. Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini," tandas Taufik melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Rabu (18/1/2023).
Baca: Puan Maharani nggak mau terburu-buru sahkan RUU PPRT
Legislator Dapil Lampung I ini juga menyatakan dirinya terus mendorong agar RUU PPRT selalu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas.
"Setelah adanya pernyataan dukungan dari Presiden, saya harap dalam rapat paripurna di masa sidang Januari-Februari ini RUU PPRT segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah," kata Taufik.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga kembali mengingatkan bahwa RUU PPRT itu telah dinanti-nantikan para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak. RUU itu juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pemberi kerja serta memberikan aturan yang tegas bagi penyalur kerja.
Pentingnya mendorong RUU PPRT itu, lanjut Taufik mengingat nantinya akan mengatur perjanjian kerja yang lebih berkekuatan hukum bagi pemberi kerja dengan PRT. Hal tersebut mencakup upah, tunjangan hari raya (THR), waktu kerja, istirahat mingguan, cuti, pelatihan, hingga usia kerja.
Artikel Terkait
Muhaimin Iskandar Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Kemanusiaan
Presiden Perintahkan RUU PPRT Segera Disahkan
RUU PPRT Jamin Hak PRT, Pemberi Kerja dan Penyalur
Setelah Keluar Perintah Presiden, Akankah Kebuntuan Pembahasan RUU PPRT Terpecahkan?