halopedeka.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Baca: Begini biaya haji digunakan
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu (biaya haji) belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji yang ditanggung calon haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Baca: PKB sebut harusya biaya haji nggak lebih dari Rp 55 Juta
Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang. Kenaikan biaya haji ini diusulkan pemerintah dengan mengubah proporsi biaya haji yang ditanggung calon haji menjaid 70 persen dari total biaya haji sebesar Rp 99 jutaan.
Sebelumnya biaya haji yang ditanggung calon haji adalah 30 persen dari total keseluruhan biaya haji. Namun usulan ini menuai pro kontra dari masyarakat.
Artikel Terkait
Tidak Ada Lagi Pembatasan Usia Calon Haji, Kuota Haji Indonesia 2023 Jadi 221.000