Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Mahasiswa UI Justru Jadi Tersangka, BEM UI Bereaksi

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:00 WIB
ilustrasi mahasiswa ui jadi korban kefelakaan justru jadi tersangka
ilustrasi mahasiswa ui jadi korban kefelakaan justru jadi tersangka

Halopedeka.com-  Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa UI, menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/1/2023).

Pelaku bernama AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang menabrak ini justru tidak mau membawa ke rumah sakit meskipun teman-teman Hasya ini memintanya. Akhirnya teman-teman Hasya mencari ambulan untuk dilarikan ke rumah sakit.

Hasya sebagai korban hingga meninggal dunia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Satlantas Polrestro Jaksel).

Atas kejadian ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI kecewa dan merasa geram atas penetapan  Hasya yang menjadi korban malah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Menanti 3 Pilihan Alternatif Menpan RB Yang Disodorkan ke DPR RI

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pun merasa tindakan kepolisian itu seperti mirip ulah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," ujar Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI dalam sketerangan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Melki bahwa pensiunan perwira menengah (pamen) Polri itu harus bertanggung jawab dan  bisa dijerat pidana.

"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," tandas Melki.

Baca Juga: Manfaat Kelor Bagi Kesehatan Tubuh Telah Digunakan Ribuan Tahun Yang Lalu

Kronologi kejadian kecelakaan tersebut dijelaskan oleh BEM UI, antara lain sebagai berikut:

 

1. Pada Kamis, Hasya bersama beberapa temannya mengikuti pertandingan e-sport di ruangan FISIP UI dan menjadi pemenang.

2. Setelahnya, Hasya bersama beberapa temannya memutuskan untuk pergi ke indekos salah satu temannya.

3. Karena  pintu akses keluar UI melalui Kukusan, Kota Depok, ditutup maka Hasya bersama temannya menggunakan akses Jalan Srengseng Sawah.

Halaman:

Editor: Erlangga Masdiana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kementerian ATR/BPN Didesak Benahi Izin HGU

Sabtu, 4 Maret 2023 | 15:00 WIB
X