halopedeka.com - Para pekerja rumah tangga mengancam akan melakukan mogok makan secara massal, jika Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT tidak segera disahkan.
Pengesahan RUU PPRT sudah sangat mendesak, mengingat PRT yang menjadi korban kekerasan terus berjatuhan.
“Ratusan PRT korban yang telah berjatuhan di masa lalu dan puluhan korban baru setiap hari apa Ketua DPR masih juga menyoal emergency? Jika RUU PPRT tidak juga disidang-paripurnakan hingga tanggal 15 Februari nanti, saya dan kawan-kawan PRT akan mogok makan dan puasa massal,” kata Koordinator Jala PRT Lita Anggraini dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (2/2/2023).
Lita yang sudah memperjuangkan perlindungan hukum bagi PRT sejak tahun 2000an menegaskan, sikap abai pimpinan DPR yang menolak pengesahan RUU PPRT hanya akan menambah korban baru.
Baca: RUU PPRT jamin hak PRT dan pemberi kerja
Para PRT dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Koalisi untuk UU PPRT, pada Rabu (1/2/2022) kemarin kembali melakukan aksi Rabuan menuntut pengesahan RUU PPRT.
Aksi Rabuan menuntut pengesahan RUU PPRT ini dilakukan secara offline maupun online. Aksi secara offline dilakukan dengan melakukan happening art di depan Gedung DPR dan di DPRD Sidoarjo.
Di Jakarta, para PRT yang tergabung dalam Jala PRT dan Serikat PRT Sapu Lidi menggelar aksi mereka di depan gerbang depan Gedung DPR. Selain orasi, mereka juga memperagakan reka ulang penyiksaan terhadap PRT Khotimah yang juga dipaksa tidur di kandang anjing.
Di Makassar, anggota Serikat PRT Paraikatte juga melaksanakan aksi mereka di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Para PRT kembali berorasi dan menggelar payung solidaritas dan spanduk untuk mendesak pengesahan UU PPRT. Sekolah Perempuan Jakarta dampingan Kapal Perempuan ikut bergabung dalam aksi para PRT ini.
Baca: Ditunda sehari, 3-4 PRT jadi korban kekerasan
Aksi Rabuan mendesak pengesahan RUU PPRT juga dilakukan oleh Rampak Sarinah di dalam gedung DPRD Sidoarjo. Mereka diterima wakil ketua DPRD Bambang Riyono. Pada pertemuan itu, mereka mengingatkan kematian PRT Narsih akibat disiksa majikan pada tanggal 12 Pebruari 2001. Setelah melakukan dialog mereka membaca puisi berjudul “Tangisan Narsih”.
Sementara aksi Rabuan di dunia maya dilakukan dengan penulisan opini, kampanye di sosial media, wawancara di media cetak dan televisi, penggalangan surat dari perempuan desa hingga pembuatan tarian kreasi baru untuk pendidikan penyadaran.
Pada Rabu 1 Februari kemarin, media sosial diramaikan kampanye anggota Koalisi. Kelompok muda pendukung HAM @amnesti.amawawikreti (https://www.instagram.com/p/CoIuL7LhiBl/?igshid=OGQ2MjdiOTE=), kelompok @jakartafeminist juga mengeluarkan kampanye edukasi tentang RUU PPRT melalui akun IG nya yaitu https://www.instagram.com/p/CoGTB1kycDW/?igshid=Yzg5MTU1MDY=.
Ini menambah kekuatan beberapa akun IG anggota Koalisi yang sebelumnya sudah aktif misalnya @JalaPRT, @SPRT Semarang, @konde.id atau @koalisi sipil untuk UUPPRT.
Artikel Terkait
Presiden Perintahkan RUU PPRT Segera Disahkan
Puan Maharani: DPR Tidak Akan Terburu-buru Sahkan RUU PPRT