Halopedeka.com- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Midi Siswoko mengatakan ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana.
Selanjutnya Midi Siswoko nenyebutkan bahwa ahli bahasa juga juga dapat menentukan (status) seorang tersangka.
Harapannya Kapolda Malut ke depan, kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Menyelamatkan Diri Dari Gempa Bumi
Oleh karena itu tanggal 1 Februari dilakukan perjanjian kerjasama antara Polda Maluku Utara dan Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa) di Ternate.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta menjadi salah satu target Badan Bahasa sebagai lembaga pemerintah dalam memberikan manfaat khususnya kepada mitra kerja dan masyarakat.
“Kebermanfaatan itu dibangun dengan berbagai cara, salah satunya melalui program kerja sama. Ikatan kerja sama yang ditandatangani Badan Bahasa ini dalam rangka menyinergikan pekerjaan-pekerjaan kami supaya kerja-kerjanya terarah," ucap Aminudin.
Baca Juga: Kabupaten Lombok Tengah Lakukan Transformasi dan Inovasi Pembelajaran
Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko menyambut baik kerja sama ini dan mengatakan bahwa Polri sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat, juga tidak terlepas dari penggunaan bahasa. Untuk itu menurutnya, personel Polri harus memiliki kecakapan dan kemampuan berbahasa dengan baik.
Lebih lanjut Irjen Midi Siswoko mengatakan, Polri berkepentingan dengan Badan Bahasa, salah satunya dalam melaksanakan tugas penyidikan. Di tengah pesatnya penggunaan internet dan media sosial yang sarat dengan kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik, kecakapan dan kemampuan berbahasa berguna untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana.
Baca Juga: Puasa Yang Disarankan Dokter Sebelum Operasi Ternyata Ada Aturannya. Simak Berikut Ini
"Karena itu, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana, serta menentukan (status) seorang tersangka. Harapannya ke depan, kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat," ungkap Kapolda.
Selain dengan Polda Malut, Kepala Badan Bahasa juga melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan Rektor Universitas Halmahera. Dalam sambutannya, Herson Keradjaan, menyambut baik kerja sama ini. “Pelaksanaan penandatanganan ini diharapkan dapat membangun sinergi peran antarlembaga dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa,” pungkas Rektor Herson.***
Baca Juga: Menpan RB dan DPR RI Membahas Alternatif Solusi Buat Tenaga honorer 2023. Ini Penjelasannya.
Artikel Terkait
Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022
KIP Kuliah Digital, Komitmen Kemendikbudristek Beri Layanan Pembiayaan Pendidikan
Acer Indonesia Beri Laptop untuk Siswa Talenta Berprestasi, Apa Komentar Kemendikbudristek?
Komisi X DPR RI Apresiasi Kinerja Kemendikbudristek Tahun 2022
Kemendikbudristek Dukung Kampus Berkarya di Bidang Teknik/Rekayasa